kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Catalogue / Fauna / Flora 

Ficus microcarpa

L.f

 

Moraceae
Nama
: Ara.
Deskripsi : Pohon, berukuran besar, perdu, hemiepifit, tinggi 15−30 m, diameter dapat mencapai 50 cm, akar udara menjuntai pada cabang. Kulit batang abu-abu pucat, licin, bergetah putih susu, encer. Daun penumpu ada, seringkali kurang lebih menggulung balik saat kering, gundul (atau sedikit berambut balig halus), lekas luruh. Daun menjangat, tersusun spiral; tangkai daun gundul, coklat sampai kehitaman saat kering; helaian daun lonjong sampai jorong, agak membundar telur sungsang atau sampai agak bundar; pangkal daun membaji sampai menumpul atau membundar; ujung daun melancip-sedikit meruncing-menumpul, atau membundar, tepi daun rata atau agak menggulung balik di bagian pangkal daun, kebanyakan kalos dari bagian atas  sampai pangkal; kedua sisi permukaan gundul; tulang daun utama rata atau sedikit menonjol atau pada bagian bawah sedikit terlihat seperti menonjol ke atas, pertulangan daun menyirip, berjumlah 4−8 (jarang 10) pasang. Perbungaan pasuan atau periuk, aksiler, berpasangan (atau tunggal), tangkai sangat pendek atau panjangnya 0.5 cm, di bagian dasarnya terdapat 3 helai daun gagang, panjangnya 2−3 mm, hampir bundar, gundul atau tampak menempel rambut balig halus berwarna putih, berkanjang atau lekas luruh; dasar bunga hampir bulat (buah longkah atau semu), gundul, kehijauan muda saat muda, jambon sampai ungu tua pada saat matang, ujungnya cembung atau rata, ostiol berdiameter 1.5−2 mm.  Tenda bunga merah dan semakin keputihan ke bagian tepi, dan jarang putih kemerahan. Bakal buah sebagian atau seluruhnya berwarna merah.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Asia Tropis dan Subtropis sampai wilayah Pasifik bagian Barat, termasuk kawasan Malesia. Pada umumnya tumbuh pada hutan primer dan sekunder, pada tipe hutan dataran rendah termasuk hutan riparian, hutan lahan basah, hutan dipterokarpa campuran; hutan perbukitan dan hutan di atas batuan kapur. Referensi: Berg & Corner, 2005.
Kegunaan : –

en_USEnglish
Legal Status
Law No. 5 of 1990 Concerning the Conservation of Biological Resources and their Ecosystems
Minister of Environment and Forestry Regulation No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Regarding Protected Plant and Animal Species
IUCN Red List Status
The International Union for Conservation of Nature (IUCN), or in Indonesian, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam, makes decisions to determine the conservation status of a species or plant. The current categories of the IUCN Red List criteria include extinct (EX), extinct in the wild (EW), critically endangered (CR), endangered (EN), vulnerable (VU), near threatened (NT), least concern (LC), data deficient (DD), and not evaluated (NE).
The CITES List Status
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) , aims to restrict countries from trading protected flora and fauna or those with extremely limited numbers. The CITES status consists of appendices (attachments) numbered I-III. Appendix I is a list of flora and fauna that absolutely cannot be traded because they are critically endangered. Appendix II is a list of flora and fauna that can be traded, but their numbers are limited. Meanwhile, Appendix III is a list of flora and fauna that can be traded because they are abundant in one country but limited in another.
Click Here
Endemic Status
"Endemic species" can be defined as species that naturally and exclusively inhabit and highly adapt to a specific geographical area. Based on the size and boundaries of their territory, this status includes Endemic (E) and Non-Endemic (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Swipe to continue reading