kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Utania racemosa

(Jack ex Wall.) Sugumaran

 

Gentianaceae
Nama
: Engkudu Talun.
Deskripsi : Pohon, perdu, tinggi pohon 2−10 m, diameter batang dapat mencapai 30 cm. Batang coklat keabu-abuan, berlekah vertikal, ranting berdaun kehijaun terang. Daun penumpu ada, menyatu menjadi selaput bumbung berbentuk lingkaran, menjepit ranting. Daun tunggal, berhadapan, tipis sampai tebal, menjangat; tangkai daun membesar dibagian pangkalnya; bentuk daun membundar telur-jorong, membundar telur sungsang-lonjong, melonjong sampai lonjong-melanset; pangkal daun membaji, menumpul, membundar atau sedikit menjantung; ujung daun meruncing, menumpul, membundar, atau sangat sering meruncing; tapi daun mengutuh sampai bergelombang; pertulangan daun sekunder menyirip, 4−12 pasang, tenggelam di permukaan atas dan menonjol di permukaan bawah daun, jelas. Perbungaan tandan atau thyrsoid, tegak atau menjuntai, panjangnya 2−60 cm. Bunga biseksual; kelopak berbentuk lonceng atau semi-bulat, bercuping dangkal; mahkota berbentuk corong, sedikit bercuping pada lembaran terluar, krim-keputihan. Benang sari berjumlah 5, kepala sari lanset atau lonjong, coklat pudar, putik 1, kepala putik bulat, kehijauan. Buah buni, bulat, jorong sampai bulat telur sungsang.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Kamboja, Semenanjung Malaysia, dan Indonesia (Sumatra dan Kalimantan). Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah seperti hutan primer dan hutan sekunder. Tumbuh pada substrat aluvial atau tanah kapur. Tumbuh di bawah kanopi hutan primer, hutan riparian, terkadang pada hutan rawa, dan areal terbuka. Referensi: TPD, 2023. Catatan: pada beberapa literatur dilaporakan sebagai Fagraea racemosa.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca