kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Stenochlaena palustris

(Burm.f.) Bedd.

 

Aspleniaceae
Nama
: Lemiding (Kutai); Kelakai; Paku merah.
Deskripsi : Terestrial, kadang epifit. Rimpang memanjang dan menjalar, memiliki akar pelekat pada habitus epifit. Ental termasuk holodimorfik terdiri atas ental steril dan fertil. Tangkai daun panjang. Anak daun tersusun menyirip, berseling pada rakis; helai anak daun steril melanset; pangkal anak daun membundar sampai menumpul, tidak simetris; ujung anak daun meruncing; tepi daun bergigi pendek; pertulangan anak daun menyirip, padat, jelas; anak daun muda biasanya berwarna ungu tua, ungu muda-kemerahan terang saat muda, hijau tua dan menjangat saat tua. Helaian daun fertil, memita, bentuknya berbeda dengan daun steril. Sori mengumpul disepanjang tepi helaian anak daun, terkecuali pada anak tulang daun utama; hijau kekuningan, sorus menepung.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Asia Tropis dan Subtropis sampai wilayah Pasifik bagian Barat, termasuk kawasan Malesia. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah secara terestrial, tekadang mermbat pada batang pohon atau epifit. Pada hutan primer dan hutan sekunder tumbuh pada lantai hutan yang basah seperti lahan basah atau rawa gambut. Pada areal terbuka populasi sangat dominan tumbuh secara terestrial. Selain itu, jenis ini juga sering ditemukan pada habitat budidaya seperti perkebunan kelapa sawit dan kebun karet campuran.
Kegunaan : Daun muda secara etnobotani pucuk muda dimanfaatkan sebagai sumber pakan tambahan untuk sayuran. Referensi: Agatha et al., 2019.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca