kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Salvinia natans

(L.) All.

 

Salviniaceae
Nama
: Paku air.
Deskripsi : Akuatik. Rimpang panjang bercabang-cabang, berakar serabut banyak, rimpang mengambang dipermukaan air. Helaian daun tunggal; tidak bertangkai atau bertangkai pendek, ca. 1 mm; tersusun berhadapan; membundar telur; pangkal membundar atau menjantung; ujung helaian menumpul; tepi helaian mengutuh; warna helaian hijau ke kuningan atau kecoklatan saat tua, permukaan helaian daun bersisik kasar dan berpori. Sporokarpa 4–8, berkumpul di pangkal daun yang terendam air, dengan sedikit bulu; mikrosporokarp berwarna kekuningan, megasporokarp berwarna kecoklatan.
Ekologi : Persebaran alami dari daerah beriklim sedang di Eurasia sampai Indo-China dan kawasan malesia. Pada umumnya tumbuh pada habitat rawa dan danau atau tepi sungai yang tidak berarus deras. Referensi: Lin et al., 2013.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca