kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)
Status Perlindungan : Tidak Dilindungi (TD)

Katalog / Fauna / Flora 

Pristolepis fasciata

Nandidae
Nama : Ikan Tempe/Mayan leaffish
Deskripsi : Ikan tempe memiliki bentuk tubuh yang besar dan lebar. Ikan tempe memiliki panjang tubuh sekitar 10-15 cm, tubuhnya berwarna cokelat, setiap sisik terdapat garis pinggiran hitam, pola warna hitam membentuk jala pada sirip ekor, ikan remaja mempunyai bercak pada bagian belakang pangkal sirip punggung.
Habitat : Ikan ini diketahui hidup di sungai besar dataran banjir hingga muara serta danau, kolam, dan rawa. Telah diamati bahwa ikan ini bertelur di habitat air tawar bagian hulu, kemudian bermigrasi ke bagian hilir dari juvenil hingga tumbuh menjadi dewasa kemudian bermigrasi kembali ke air tawar bagian hulu (potammodromous), bermigrasi dari Sungai ke dataran banjir selama banjir di musim hujan dan kembali ke sungai pada awal musim kemarau.
Sebaran :
Penyebaran spesies ini mulai dari Mekong, Malay Peninsula, Sumatra dan Borneo.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca