kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)

Katalog / Fauna / Flora 

Pistolepis fasciata

Nandidae
Nama : Malayan Leaffish
Deskripsi : Memiliki panjang total sekitar 21 cm. Badan berwarna coklat kemerahan, pipih tegak dan lebar. Mulut agak kecil dan bisa sedikit ditarik ke depan. Antara gurat sisi dan pertengahan sirip punggung terdapat 4-5 deret sisik. Sirip perut mencapai lubang dubur. Profil punggung bagian depan lurus dengan sedikit cekungan di atas mata. Terdapat kira-kira 6-8 garis vertikal dengan warna lebih gelap.
Habitat : Biasanya dijumpai di sungai dataran banjir yang luas hingga muara, termasuk danau, kolam dan rawa. Jenis ini merupakan ikan potamodromus, bermigrasi dari sungai ke perairan tergenang saat banjir musim hujan dan kembali ke sungai pada permulaan musim kemarau.
Sebaran : Tersebar mulai dari India bagian selatan, Cina bagian selatan, Asia Tenggara, dan Indonesia bagian barat.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca