kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)
Status Perlindungan : Tidak Dilindungi (TD)

Katalog / Fauna / Flora 

Ompok hypophthalmus

Siluridae
Nama : Ikan Lais Kecil/Selais fish
Deskripsi : Sirip punggung jauh lebih pendek dari panjang kepala sungut rahang atas memanjang hingga tengah sirip dubur sungut mandibula lebih pendek dari kepala titik kecil yang jelas di dasar sirip ekor tambalan gigi vomerine disatukan di garis tengah dengan potongan gigi yang sempit. Bercak hitam memanjang di atas pangkal dada terkadang ada garis tengah-lateral pada tubuh, lobus ekor runcing. Ikan ini dapat tumbuh mencapai panjang 30cm.
Habitat : Ikan ini hidup umumnya di sungai dan sungai dataran rendah termasuk lahan gambut, di sungai berukuran sedang hingga besar. Ditemukan di perairan dan danau yang bergerak perlahan. Memangsa ikan, udang, dan krustasea. Berpindah ke habitat yang tergenang air secara musiman selama periode air tinggi dan biasanya dapat ditemukan di sekitar vegetasi berkayu yang terendam.
Sebaran :
Penyebaran spesies ini mulai dari Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Thailand.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca