kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Vulnerable (VU)
Status Perdagangan : Apendiks I (AI)

Katalog / Fauna / Flora 

Megaderma spasma

Megadermatidae
Nama : Kelelawar Vampir Palsu/Lesser False Vampire
Deskripsi : Warna rambut berkisar dari abu-abu pucat hingga biru cokelat, dengan bagian perut yang lebih terang. Kelelawar besar ini memiliki daun hidung tinggi dengan tonjolan tengah dan gelambir lebar cembung di sisi. Telinga besar dan bundar bersambung, mata mengarah ke depan untuk mencari mangsa secara visual. Tidak berekor atau ekor terbenam di selaput kulit antar paha. Megaderma spasma kinabalu memiliki tengkorang lebih besar daripada M. spasma trifolium, namun variasi individunya belum sepenuhnya ditentukan.
Habitat : Makanan utamanya adalah serangga besar tetapi kadang juga vertebrata kecil, termasuk kelelawar lainnya. Tergolong fauna trogloksen, artinya hewan ini termasuk hewan teresterial yang tidak menetap di gua, biasa bertengger
secara berkelompok, kadang membentuk koloni besar hingga ratusan ekor
.
Sebaran : Spesies ini berada di Sri Langka, Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Indonesia. Di Indonesia tersebar di wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan pulau-pulau lainnya di Indonesia.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca