kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)
Status Perlindungan : Tidak Dilindungi (TD)
Status Perdagangan : Apendiks II (II)

Katalog / Fauna / Flora 

Malayopython reticulatus

(Schneider, 1801)

 

Phytonidae
Nama
: Ular Kisik/Malayan Spotted Keelback
Deskripsi : Spesies ini menjadi ular terpanjang di dunia, tercatat dengan panjang total hingga 10 m, namun beberapa individu saat ini sulit dijumpai di Borneo. Ular ini memiliki pola warna yang khas, dengan corak retikula yang memanjang di tubuhnya. Bentuk kepala yang memipih dan seperti gitar. Bagian atas kepala berwarna coklat dengan garis hitam di tengahnya. Tubuh berwarna kecoklatan.  Bagian perut berwarna krem.
Habitat : Umum dijumpai di Borneo dengan elevasi di bawah 1000 m dpl. Ditemukan di berbagai habitat, termasuk hutan hujan, rawa, dan daerah berawa umumnya bersifat terestrial, banyak dijumpai di dekat sungai, individu remaja sering dijumpai di ranting pohon sekitar aliran sungai bahkan pemukiman dan perkotaan.
Sebaran : Tersebar luas di seluruh Asia Tenggara . 

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca