kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)

Katalog / Fauna / Flora 

Macrognathus maculatus

Mastacembelidae
Nama : Frecklefin eel
Deskripsi : Sebagian besar spesies Macrognathus mencapai panjang 20-25 cm (Roberts 1980), tetapi beberapa di antaranya melebihi ukuran ini, dengan yang terbesar adalah M. aral yang panjangnya mencapai 63,5 cm (Froese et al. 2014).
Habitat : Spesies ini mendiami sungai-sungai di dataran rendah dan dataran tinggi (Kottelat dan Widjanarti 2005) dan rawa gambut (Vidthayanon 2002; Husnah 2015). Ditemukan di sungai-sungai hutan yang teduh dengan air yang asam dengan vegetasi yang terendam dan hamparan serasah daun yang lebat. Memakan larva serangga yang hidup di dasar sungai, cacing (Rainboth 1996) dan krustasea.
Sebaran : Brunei Darussalam: Cambodia; Indonesia: Jawa, Kalimantan, Sumatera; Lao People’s Democratic Republic; Malaysia: Peninsular Malaysia, Sabah, Sarawak; Singapore; Thailand; Vietnam
.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca