kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Macaranga pruinosa

(Miq.) Müll.Arg.

 

Euphorbiaceae
Nama
: Mahang.
Deskripsi : Pohon, berukuran sedang-besar, tinggi dapat mencapai 30 m, diameter batang berkisar 10−35 cm. Kulit batang abu-abu kecoklatan sampai keputihan. Ranting muda silinder, ramping, kehijauan, licin, gundul. Daun penumpu membundar, tegak, biasanya menombong, menjangat, berkanjang, mengering pada bagian batang atau dahan, kaku, kecoklatan atau coklat gelap. Daun tunggal, bentuk hampir memerisai atau bercuping-3 dangkal, melebar; cuping bagian tengah biasanya lebih besar dibandingkan dengan cuping lateral; pangkal daun membundar-lebar; ujung cuping meruncing, tepi cuping daun mengutuh; permukaan daun berambut; urat daun memata jala; bertangkai panjang 10−25 cm, menyerbuk berwarna keputihan, licin; daun hijau terang, daun coklat sampai jingga saat kering, permukaan bawah daun menepung berwarna putih. Perbungaan malai, aksiler. Bunga jantan kecil, tangkai bunga pendek; daun kelopak berjumlah 3, bebas; benang sari 2−3, kepala sari berongga-4. Bunga betina berdaun gantilan membundar telur, tepi bergigi, lekas luruh; daun kelopak membuyung; bakal buah memiliki 2 daun buah; kepala putik pendek bertakuk. Buah pelok atau kapsul, bulat telur-sungsang, beruang 2. Biji hitam beralur, beraril ungu.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Semanjung Thailand, Semeanjung Malaysia, Sumatra, dan Kalimantan. Pada umumnya tumbuh pada hutan sekunder, terkadang pada hutan primer juga dijumpai. Tumbuh pada lahan kering terdegradasi sampai lahan basah seperti tepi sungai, rawa, dan rawa gambut. Dominan pada areal pasca terganggu berat seperti pasca pembukaan lahan dan kebakaran hutan. Referensi: Shaw, 1981; Sosef et al., 1998.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca