kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Perlindungan : Dilindungi (D)
Status
Konservasi : Vulnerable (VU)
Status Perdagangan : Apendiks I (AI)

Katalog / Fauna / Flora 

Lutra lutra

Mustelidae
Nama : Berang-berang Pantai/Eurasian Otter
Deskripsi : Tubuh panjang, ramping, dengan rambut lebat dan kasar berwarna cokelat tua. Bagian bawah tubuh lebih terang, rhinarium tanpa rambut. Tubuh bagian atas cokelat tua, dengan warna pucat di geraham, dagu, dan tenggorokan. Pipi dan kerongkongan keputihan, berambut pendek dan lebat. Jambang panjang, leher lebar, telinga lebar, dan ekor panjang. Kaki berselaput renang dengan cakar kecil. Umumnya, jantan lebih besar daripada betina. Kulit dari dataran tinggi Kelabit di Sarawak lebih gelap. Tengkorak dari dataran utama mirip campuran berang-berang Wregul (Lutra perpicillata) dan Sero Ambrang (Aonyx cinerea), tidak seperti tengkorak berang-berang Sumatera (Lutra sumatrana).
Habitat : Makanannya meliputi ikan, vertebrata kecil dan udang-udangan lainnya termasuk katak, tikus dan burung-burung air. Bersifat diurnal dan nokturnal, akan tetapi cenderung nokturnal.
Sebaran : Tersebar di Eropa, Afrika Utara, daratan utama Asia, Sri Langka, Taiwan, Jepang, Sumatera, Jawa.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca