kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Lepisanthes alata

(Blume) Leenh.

 

Sapindaceae
Nama
: Bengalon.
Deskripsi : Pohon, perdu, tinggi 10−15 m, dbh sampai 30 cm. Daun majemuk menyirip genap, berpasangan 3−5 atau 13, panjang 20−45 cm atau lebih, gundul; tangkai daun menyudut di atas, sayap pada tangkai dan anak tangkai daun lebar 3−8 mm, daun penumpu semu  membundar telur-serong, pangkalnya menjantung-sangat dalam, ujungnya menumpul, terkadang melancip, pertulangan menyirip. Anak daun  berhadapan atau sampai berseling, duduk atau bertangkai sampai 0.2 cm, melanset (atau memita-melanset atau melonjong sampai membundar telur sungsang-melonjong, melontar-tipis, bagian atas keabu-abuan sampai coklat kehitaman, bagian bawah coklat sampai hijau keabu-abuan; pangkal anak daun hampir menyerong, meruncing dan kadang-kadang menirus; ujung anak daun melancip-menirus panjang, meruncing; tulang daun utama kebanyakan meruncing. Perbungaan sering menjuntai, seringkali berwarna ungu sampai coklat kemerahan, berkelamin tunggal, meskipun bunga jantan dan betina dalam satu pohon yang sama: bunga jantan biasanya aksiler, tidak bercabang, panjang 20−45 cm, tangkai bunga tersebar, berkas bunga duduk berjumlah 3−5(-7) pada tangkai bunga sepanjang 2−7 mm. Bunga betina: di ketiak daun bagian bawah, atau pada cabang atau batang, setidaknya dekat bagian bawah cabang yang sama pada ranting, sepanjang 45 cm, menyebar, kebanyakan bunga soliter dengan tangkai bunga 6−13 mm. Bakal buah bulat telur, bersel 3−4. Perbuahan dengan tangkai buah ramping, panjang 2 cm. Buah bulat, pendek, bulat telur sungsang-bersegi tiga, berembang, berwarna ungu kecoklatan tua hingga hampir hitam ketika matang, daging buah agak tebal, berdaging, berwarna putih. Biji berbentuk jorong, hilum belah ketupat.
Ekologi : Persebaran alami di Kalimantan dan Filipina. Pada umumnya tumbuh pada hutan primer dan hutan sekunder termasuk hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan lahan basah (rawa dan rawa-gambut), dan hutan pungung perbukitan.
Kegunaan : Buah dapat dikonsumsi. Referensi: Adema et al., 1994.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca