kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Lagerstroemia speciosa

(L.) Pers.

 

Lythraceae
Nama
: Bungur.
Deskripsi : Pohon, kecil atau sedang, 40−45 m, diameter batang dapat mencapai 100 cm, bergalar, banir kecil, meranggas atau semi-meranggas. Kulit batang mengeripih kecil-kecil, permukaan halus, abu-abu sampai coklat kekuningan-moreng kecoklatan; pepagan bagian dalam menyerabut, abu-abu sampai coklat kekuning-kuningan. Daun tunggal, berseling-berderet dua, tepi mengutuh. Perbungaan malai, terminal atau aksiler. Bunga besar, kelopak bunga berbentuk corong atau lonceng, cuping berjumlah 6 atau 9, daun mahkota berjumlah 6 helai, letaknya masuk dekat mulut tabung kelopak; putih sampai jambon atau ungu, mencakar atau berkerut. Benang sari banyak, tersusun dalam beberapa baris. Bakal buah superior, berlokus 3−6 dengan banyak bakal biji, tangkai putik-1. Buah kapsul, mengayu, besar, kelopak berkanjang. Biji bersayap di ujungnya.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Yunan (Cina) sampai daerah asia tropis, termasuk kawasan Malesia. Pada umumnya tumbuh pada areal yang terbuka di hutan primer atau sekunder, banyak tumbuh di hutan riparian, habitat tepi sungai, hutan lahan basah (rawa, rawa-gambut). Tumbuhan ini terkadang dibudidayakan untuk tanaman hias di ekosistem urban sebagai tanaman peneduh atau tanaman ornamental.
Kegunaan : Pohon dimanfaatkan sebagai tanaman ornamental banyak dijumpai pada ekosistem urban sebagai tanaman penghijauan dan peneduh. Referensi: Yii, 1996; Kessler & Sidiyasa, 1994.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca