kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Ixora grandifolia

var. grandifolia

 

Rubiaceae
Nama
: Ketumbu.
Deskripsi : Pohon, perdu, tinggi dapat mencapai 20 m, sering berupa perdu yang berbunga, tingginya 1−5 m; ranting pucat, putih keabu-abuan, atau silver mengkilap. Daun penumpu ada, panjangnya 5−12 mm, berbentuk segitiga dengan ujung runcing, umumnya berupih. Daun tunggal; tangkai daun 0.6−3.5 cm; menjangat atau semi-mejangat; menjorong, membundar telur; pangkal daun membaji, membundar atau menjantung; ujung daun meruncing atau berujung majal; pertulangan daun primer lateral 6−16 pasang, menyerong dari pangkal ke atas, pada lengkungan di dekat tepi daun dengan urat daun memata jala kasar, urat daun biasanya terlihat di kedua sisi permukaan daun, terutama pada saat kering. Perbungaan malai rata, panjang 12−23 cm, tegak, letak malai duduk, biasanya terdiri atas 3 malai utama, tangkai perbungaan bercabang dari basal, bewarna hijau, kemerahan, malai menjuntai atau jatuh seluruhnya. Bunga tersusun sangat padat, atau beberapa tidak bertangkai, atau bertangkai pendek, mewangi atau tidak; daun kelopak lebih pendek dari bakal buah, majal sampai semi-meruncing; daun makota-menabung, panjangnya 3 cm, jambon sampai merah, panjangnya 4−5.5 cm, melonjong, majal atau semi-meruncing, memantul di sepanjang tabung, tidak menyebar, berwarna putih, seringkali ujungnya jambon atau keunguan; kepala sari kuning, menggundul atau berambut putih di bagian dalam tabung. Buah buni, diameter 10−12 mm, semi-bulat, atau beraluran-membujur yang jelas saat kering; hijau, merah sampai kehitaman saat matang.
Ekologi : Persebaran alami dari daerah Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi), Kep. Andaman, Kep. Nikobar, Myanmar, Malaysia, Thailand dan Vietnam. Pada umumnya tumbuh pada hutan primer dan hutan sekunder. Pada hutan dataran rendah terutama hutan riparian, hutan lahan basah, dan hutan dataran kering sampai punggung perbukitan.
Kegunaan : Pohon berpontensi sebagai tumbuhan hias. Referensi: Corner, 1941.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca