kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Hibiscus tiliaceus

L.

 

Malvaceae
Nama
: Waru.
Deskripsi : Perdu, kadang-kadang berupa pohon, tinggi berkisar 4−10 m, diameter batang dapat mencapai 60 cm. Kulit batang putih keabu-abuan atau kecoklatan muda. Daun penumpu ada, foliaceous, menjorong, trikoma berbentuk bintang, ujungnya membundar, lekas luruh. Daun tunggal, menjangat, berseling; tangkai daun panjang; helai daun membundar telur-melebar atau mendekati membundar; pangkal daun menjantung, ujung daun melancip; tepi daun mengutuh atau beringgitan samar-samar; permukaan atas daun berambut balig halus, berbentuk bintang, jarang; permukaan bawah daun berambut balig halus, berbentuk bintang, padat, putih keabu-abuan; daun tua hijau, pucuk muda merah marun terang. Perbungaan tunggal atau beberapa bunga seperti tandan, terminal atau aksiler. Bunga biseksual, sepasang daun gantilan mirip daun penumpu pada bagian bawah dasar bunga, kelopak tambahan bercuping 7−10, menyatu pada ½ bagiannya ke dasar bunga, berambut balig halus, berbentuk bintang, padat, putih keabu-abuan. Kelopak bercuping 5, melanset, berambut balig halus, berbentuk bintang, berkanjang. Mahkota kuning dengan ungu gelap di bagian tengahnya, berbentuk lonceng, daun mahkota membundar telur sungsang, permukaan bawahnya berambut balig halus, berbentuk bintang, kekuningan. Tangkai sari gundul. Kepala sari bercabang 5, langsing dengan rambut-rambut kelenjar. Buah kapsul, semi-bulat sampai bulat telur, beruang-5, berbelah ketika masak, coklat tua, berkayu. Biji mengginjal, banyak, halus dan gundul.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Tropis sampai Subtropis, termasuk di Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Maluku, dan Papua). Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan pantai, ekosistem hutan estuari, hutan rawa (rawa-gambut). Tumbuh alami di lahan basah Mesangat-Suwi.
Kegunaan : Secara etnobotani kulit batang digunakan sebagai bahan tali. Referensi: Tang et al., 2007.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca