kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Glochidion rubrum

Blume

 

Phyllanthaceae
Nama
: Obah nasi.
Deskripsi : Pohon, berukuran sedang, perdu, tinggi dapat mencapai 15 m, diameter 20 cm. Daun penumpu ada, berbentuk deltoid, melancip, kaku. Daun tunggal, menjangat atau melontar, pucuk muda bewarna merah; bentuk daun bervariasi; tangkai daun 1.5−3 mm; membundar telur-jorong; pangkal daun simetris atau asimetris, membaji sampai menirus; ujung daun melancip-majal sampai bertaring tajam, bertusuk atau tidak, tepi daun rata; permukaan atas daun semi-gundul, hijau tua, permukaan bawah daun gundul sampai memisai, hijau pucat terang; pertulangan bagian bawah daun rata, tulang daun berjumlah 8−10 per sisi, urat daun memata jala atau menangga. Perbungaan memberkas dengan sedikit bunga jantan dan bunga betina, biasanya kurang dari 5 atau sampai 10. Bunga jantan biasanya bertandan pendek. Bunga bewarna kehijauan sampai (kekuningan) keputihan; daun kelopak berjumlah 6 helai, bebas, tangkai bunga 3.5−12 mm, gundul sampai memisai; daun mahkota jorong sampai membundar telur sungsang; benang sari 3, kepala sari kuning terang sampai abu-abu. Bunga betina tangkai bunga tidak ada atau sampai 4 mm pada buah, daun kelopak berbentuk segitiga atau jorong; bakal buah beruang 3 (atau 5), panjang kepala putik 2.2−2.6 mm. Buah kapsul, besar dan bercuping-3, dangkal, melingkar, memipih, sedikit tertekan di bagian tengahnya, berwarna merah, kampuh tidak jelas, selalu berambut, mengkilau, dindingnya tipis. Biji jingga atau merah.
Ekologi : Persebaran alami dari Filipina, Indo-cina, Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sunda Kecil, Sulawesi, Maluku), Kamboja, Semenanjung Malaysia, dan Thailand. Pada umumnya banyak tumbuh pada hutan sekunder, hutan regenerasi muda atau semak-belukar. Tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan lahan basah, hutan dipterokarpa campuran atau hutan perbukitan. Referensi : Shaw, 1972; Li et al., 2008.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca