kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Gardenia tubifera

Wall.

 

Rubiaceae
Nama
: Jambu air; Jambu-jambu; Cempaka rantau (Kutai Kehala).
Deskripsi : Perdu, jarang berupa pohon, tinggi dapat mencapai 30 m, diameter batang dapat mencapai 30 cm. Daun penumpu ada, bersegitiga. Daun tunggal, tersusun berhadapan-berseling, terkadang berpusat pada ujung ranting hampir spiral; membundar telur sungsang-lonjong, membundar telur-melanset; pangkal daun menirus; ujung daun meruncing sampai sedikit melancip; tepi daun mengutuh; pertulangan menyirip. Perbungaan soliter, bermalai pendek. Bunga biseksual, kuning sampai jingga; daun kelopak melonceng, berkanjang; daun mahkota menabung dari dasar bunga bagian atas bercuping 5−8, tumpang tindih, bebas; benang sari 8, pendek, kuning-jingga; kepala putik berbelah 4, bakal buah inferior. Buah buni, bulat, bagian atas masih terdatap kelopak bunga yang berkanjang. Biji beraril berwarna kekuningan-jingga.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Thailand, Semenanjung Malaysia, Sumatra, Kalimantan. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah di hutan primer dan hutan sekunder. Tumbuh pada hutan dipterokarpa campuran, hutan riparian dan hutan rawa. Referensi: L 0063026! (digital spesimen); Mukhlis et al., 2018.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca