kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Eulophia nuda

Lindl.

 

Orchidaceae
Nama
: Anggrek tanah.
Deskripsi : Terestrial, tinggi 30−35 cm. Umbi semu di dalam tanah, semi-bulat, akar serabut tidak beraturan. Daun tunggal, utamanya meroset, menjanga; melonjong-melanset; ujung daun melancip; tepi mengutuh; tangkai mirip tangkai daun tertutup beberapa pelepah basal membentuk batang semu. Perbungaan menandan; panjang tandan 30−65 cm; 5−9 kuntum bunga atau paling banyak 15 kuntum bunga; daun gagang melanset; lebih pendek dari bakal buah; menyelaput, ujung meruncing. Bunga biseksual, dominan hijau muda keputihan dengan ornamen merah keunguan, bibir dengan warna corak kuning di bagian tengahnya, panjang tangkai bunga + bakal buah ca. 15−25 mm. Daun kelopak dorsal memita atau melonjong menyempit, ujung helaian menumpul atau meruncing; daun kelopak lateral memiliki bentuk yang sama dengan daun kelopak dorsal tetapi lebih besar, menyerong, menggala di pangkalnya sampai ke dasar tugu. Daun mahkota semi-melonjong, ujung menumpul; bibir bunga membundar telur-melonjong, bertaji di bagian pangkal, bercuping-3 samar-samar atau seluruhnya mengutuh; tepi kurang lebih mengeriting, ujungnya semi-rompong atau berlekuk; dasar bunga dengan urat yang sedikit menebal atau tonjolan yang agak menonjol; taji ujungnya mengarah ke bawah di antara bagian kaki tugu yang melebar, kerucut melebar, ujungnya meruncing. Tugu tegak, jelas, kaki tugu melengkung.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Asia Tropis dan Subtropis sampai wilayah Pasifik bagian Barat, termasuk kawasan Malesia. Pada umumnya tumbuh pada areal yang terbuka dan di bawah kanopi hutan primer atau sekunder. Tumbuhan menyukai substrat yang lembab dan subur.
Kegunaan : Tumbuhan berpotensi dimanfaatkan sebagai tanaman hias. Referensi: Chen et al., 2009; Wood & Cribb, 1994; Comber, 1983. Catatan: jenis ini umum dikenal dengan Eulophia spectabilis Suresh. D.H.Nicolson, C.R.Suresh & K.S.Manilal.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca