kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)
Status Perlindungan : Tidak Dilindungi (TD)
Status Perdagangan : Not Listed (NL)

Katalog / Fauna / Flora 

Enhydris plumbea

(Boie, 1827)

 

Homalopsidae
Nama
: Ular – air Kelabu/Orange – bellied Mud Snake
Deskripsi : Spesies ini termasuk jenis ular kecil, yang biasanya panjang totalnya tidak  lebih dari 50 cm dengan ekor yang sangat pendek. Bentuk kepala yang lebih lebar dibandingkan leher, sementara moncong pipih dan pendek. Bentuk mata yang kecil jarak antara mata – hidung sekitar 1 ½ dari diameter mata dengan bentuk pupil yang membulat. Kepala hingga permukaan tubuh berwarna abu – abu cerah hingga coklat keabuan dan bibir hingga dagu berwarna keputihan.
Habitat : Spesies ini umum dijumpai di lahan basah, area rawa, persawahan atau kubangan dan parit – parit perairan hingga kolong – kolong pemukiman yang terendam air.
Sebaran : Spesies ini bertipe lokal dari Jawa, dan tersebar luas di seluruh Asia Tenggara. Spesies ini juga dijumpai di Borneo dengan elevasi di bawah 500 m dpl. 

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca