kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Dyera costulata

(Miq.) Hook.f.

 

Apocynaceae
Nama
: Jelutung; Jelutong.
Deskripsi : Pohon, berukuran besar, tinggi mencapai 60 m, diameter dapat mencapai di atas 200 cm; pohon tidak berbanir. Kulit batang abu-abu gelap, kehitaman saat basah, halus; pepagan tebal, berlekir atau kurik, coklat pudar sampai keputihan, getahnya sangat banyak, putih susu. Ranting biasanya bayak, bergaris-garis kasar sebanyak 6−8, tunas apikal ditutupi oleh lingkaran kelenjar seperti cakar. Daun tunggal, bentuk bervariasi, menjangat; panjang tangkai daun ±2−6 cm, bayak, berabungan, berkelenjar seperti cakar di bagian pangkal, ± 2 mm; jorong, jorong-lonjong, membundar telur sungsang atau melanset sungsang, gundul, pangkal daun menyerong, membundar atau runcing, ujung daun runcing, membundar atau berujung majal, tepi daun sering mengombak; pertulangan daun 17 pasang (atau 12−20); permukaan bawah daun berlilin. Bunga biseksual; kecil, 6−10 mm. Buah bumbung, panjang sampai 40 cm, berpendar . Biji bersayap, panjang 6 cm.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Thailand, Semanjung Malaysia, Indonesia (Sumatra dan Kalimantan). Di Kalimantan Timur dapat dijumpai di lahan basah Mesangat dan Suwi, lahan basah Sedulang. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah, jarang dijumpai pada hutan perbukitan. Spesies ini tumbuh lebih sering pada daerah yang lembab sampai basah seperti tepi sungai dan rawa (rawa gambut).
Kegunaan : Kayu merupakan bahan baku yang baik untuk produk pertukangan dan pada jaman dahulu getah dimanfaatkan untuk dijual. Referensi: Kessler & Sidiyasa, 1994.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca