kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Perlindungan : Tidak dilindungi (TD)
Status Perdagangan : Not Listed (NL)

Katalog / Fauna / Flora 

Duttaphrynus melanosticus

(Schneider, 1799)

 

Bufonidae
Nama
: Bangkong Kolong/Common Sunda Toad
Deskripsi : Kodok dengan ciri tubuh yang gempal dan berukuran sedang – besar serta berbintil di seluruh tubuhnya. Memiliki kepala yang kecil dengan tungkai belakang yang pendek. Memiliki garis kehitaman yang menonjol antara lipatan mata yang memanjang hingga bagian mata lainnya.
Habitat : Salah satu spesies kodok yang tidak hidup di area berhutan. Spesies ini tidak dapat di jumpai di area rawa mesangat, lebih banyak di jumpai di area yang terganggu manusia dan pemukiman desa. Individu dewasa dapat dijumpai di genangan air hujan atau di bawah lampu jalan, dimana spesies ini mencari makan dari serangga di sekitar cahaya lampu.
Sebaran : Sejauh ini dapat ditemukan pemukiman masyarakat pedesaan atau perkotaan pulau Borneo dan tersebar luas di Asia Tropis.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca