kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Donax canniformis

(G.Forst.) K.Schum.

 

Marantaceae
Nama
: Bemban.
Deskripsi : Terna atau herba, tinggi dapat mencapai 4 m; batang seperti menggalah dengan ruas dan berbuku-buku. Daun tunggal, mejangat; pelepah daun membungkus sampai 15 cm; tangkai daun ca. 20 cm, menebal menjadi bantalan silinder; helaian daun membundar telur-lebar sampai menjorong; pangkal daun membundar sampai menumpul, ujung daun meruncing, tepi daun mengutuh; permukaan daun gundul, licin, hijau terang di permukaan atas, dan hijau kebiruan di sisi bawah. Perbungaan terminal, sering bercabang di pangkal, ramping; daun gagang 9−11, hijau, membundar telur sungsang sampai melanset, meranggas setelah bunga mekar. Tangkai bunga tebal saat buah muncul; daun kelopak putih, bersegitiga-membundar telur, gundul; mahkota bunga menabung; bercuping memita. Benang sari terluar steril, putih, bulat telur sungsang, benang sari kalos kekuningan, ujungnya biasanya berbelah, benang sari cullculate kuning terang di ujungnya. Benang sari fertil segitiga menyempit. Bakal buah menyutra. Buah kapsul, bulat, putih sampai krem pudar, buah tidak berpendar. Biji 1 atau 2, kecoklatan, bulat.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Taiwan, Indo-Cina, Malesia sampai wilayah Pasifik bagian Barat. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah di hutan primer dan hutan sekunder. Pada hutan riparian, dan hutan lahan basah seperti hutan rawa Mesangat dan Suwi.
Kegunaan : Tumbuhan berpotensi dibudidayakan sebagai tanaman hias dan lanskap pada ekosistem urban. Referensi: Wu & Kennedy, 2000.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca