kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Dillenia excelsa

(Jack) Martelli ex Gilg.

 

Dilleniaceae
Nama
: Simpur (Indonesia)/Kendikara (Kutai).
Deskripsi : Pohon, tinggi mencapai 40 m, diameter batang dapat mencapai 75 cm. Kulit batang keabu-abuan pucat hingga kecoklatan. Tangkai daun ca. 2-5 cm. Daun tunggal, menjangat; jorong sampai melonjong; ujung daun membundar sampai meruncing, terkadang sedikit melancip di bagian ujungnya, meruncing, biasanya pangkal daun bentuknya tidak sama, dan tepi daun sedikit mengombak, mengutuh atau bergigi; pertulangan 10-13 pasang. Perbungaan dalam tandan sederhana atau bersusun, tersusun hingga 12 kuntum bunga, terkadang perbungaan berkumpul pada ujung cabang dan terlihat seperti banyak kuntum bunga. Bunga biseksual, tangkai bunga menebal di dekat dasar bunga. Daun kelopak 5, menjorong hingga membundar telur, gundul atau sedikit menggimbal padat di bagian terluar. Mahkota bunga kuning terang. Benang sari dalam 2 kelompok berbeda, bagian terluar, 10−11 mm, sejajar dengan kuncup, bagian dalam terdiri atas ± 30 benang sari. Daun buah 2−5, biasanya 5−6, bercorak jambon, beberapa dengan 20−25 bakal biji. Buah berbengang. Daun buah hijau kekuningan di bagian luar, keputihan di bagian dalam, berbiji 1−3. Biji bulat telur, coklat tua, salut biji menyelaput, merah.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Semenanjung Thailand, Semenanjung Malaysia, Sumatra, Jawa, Kalimantan, Filipina. Di Kalimantan Timur: Kehala, Muara Wis, Semayang, Busang. Tumbuh pada hutan primer, hutan sekunder, dan hutan regenerasi. Banyak ditemukan pada hutan riparian, dan rawa tergenang hingga rawa banjiran.
Kegunaan : Kulit batang dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional. Referensi: Whitmore, 1983.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca