kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Crateva religiosa

G.Forst.

 

Capparaceae
Nama
: Tegaron (Kutai).
Deskripsi : Perdu, atau pohon, tinggi pohon dapat mencapai 15 m atau lebih, diameter batang ca. 30 cm. Ujung ranting berdaun-berlentisel, berwarna abu-abu, besar dan menyebar; kulit batang tua keabu-abuan. Daun majemuk menjari; tersusun berseling; tangkai ibu daun 6−10 cm; helai anak daun tipis dan menjangat atau menerna; melonjong sampai sampai membundar telur; pangkal anak daun menumpul; ujung anak daun agak melancip; tepi anak daun mengutuh; semi-tidak bertangkai, kadang bertangkai 5 mm; pertulangan daun lateral 7−11 pasang; permukaan sisi bawah hijau keabu-abuan, sisi atas hijau kusam. Perbungaan malai, terminal. Bunga dengan jumlah kuntum sampai 25, di ujung ranting berdaun yang tidak tumbuh; tangkai bunga 2−9 cm; daun kelopak membundar telur, ujungnya melancip; daun mahkota-4, membundar telur, putih sampai kekuningan, benang sari berjumlah 10−30, tangkai benang sari panjang; bakal buah semi-silinder sampai bulat telur. Buah semibuni, semi-bulat sampai bulat telur; perikarp berpapila; kehijauan tua. Biji berbentuk jantung, 25−30 per buah, coklat tua.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Cina (Guangdong) sampai Asia Tropis (termasuk malesia-Indonesia) dan sampai wilayah pasifik. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah termasuk lahan basah atau rawa-rawa di Kalimantan Timur.
Kegunaan : Bunga dikonsumsi secara etnobotani sebagai penyedap dalam bumbu masakan sambal di dalam masyarakat kutai.
Catatan : Di Indonesia terdiri atas 3 jenis dari marga Crateva, 2 jenisnya dilaporkan di Kalimantan C. religiosa dan C. magna. Referensi: Kennard, 1995; Zhang & Tucker, 2008; Muklis et al., 2018.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca