kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Carallia calophylloidea

Ding Hou

 

Rhizophoraceae
Nama
:
Kerakeang.
Deskripsi : Perdu, kadang berupa pohon. Kulit batang coklat tua, licin pada ujung ranting, ranting muda ruas dan buku-buku terlihat jelas. Daun penumpu ada, panjangnya 7−10 mm. Daun tunggal, menjangat, tipis, berhadapan; tangkai daun pendek sekitar 1−1.5 cm, kecoklatan terang; helai daun menjorong sampai melonjong; pangkal daun membaji sampai membundar; ujung daun meruncing dengan sedikit bagian lancip di ujungnya; tepi daun mengutuh; permukaan atas daun mengkilap, gundul atau licin, kusam di kedua sisi permukaan; tulang daun utama jelas, kecoklatan sampai memudar saat tua; pertulangan daun lateral menyirip, tenggelam, jumlahnya banyak. Perbungaan berbatas, malai, percabangan dikotom, aksiler. Bunga biseksual; daun gagang dan daun gantilan berjumlah 2 atau 3 helai, bersatu di bagian dasar membentuk cawan, bagian ujung bebas, membundar telur, meruncing. Kelopak berjumlah 5−7 helai, melanset; daun mahkota membundar telur sungsang sampai menyundip, terkerkah. Dasar bunga tebal-berdaging; tangkai benang sari mendabus, pipih; kepala sari merembang; bakal buah bersel-1, bakal biji 10−12; kepala putik mencakram (discoid), beralur dan bercuping samar-samar. Buah buni, bulat telur sungsang, hijau zaitun sampai merah gelap saat masak, permukaan halus, sedikit bercuping samar, biji 1. Biji mengginjal, hitam, aerolate.
Ekologi : Persebaran alami di pulai Kalimantan (endemik) tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Pada umumnya di lahan basah Mesangat−Suwi tumbuh di habitat hutan riparian.
Kegunaan : Buah masak dapat dimakan rasanya manis sedikit asam. Referensi: Hou, 1958.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca