kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Canaga odorata

(Lamk.) Hk. f. et Thoms.

 

Annonaceae
Nama
: Kenanga (Indonesia)/Kernanga (Kutai).
Deskripsi : Pohon berukuran sedang atau perdu, tinggi dapat mencapai 27−30 m, diameter batang mencapai 20−50 cm. Kulit batang keabu-abuan pucat atau silvery, halus. Daun penumpu tidak ada. Daun tunggal, membundar telur sampai jorong melebar, pangkal daun membundar, kadang-kadang tidak sama sisi, ujung daun melancip, tepi daun rata−bergelombang; menyelaput; berambut balig di kedua sisi dari tulang daun utama dan pertulangan daun sekunder, atau menggundul, bagian atas tulang daun tengah menimbul atau melonjak, tulang daun sekunder berjumlah 8−10 pasang. Bunga mengelompok di ketiak daun, harum. Mahkota berjumlah 6 helai, jorong, kuning kehijauan, kuning pucat, terkadang dengan bercak merah atau ungu di bagian pangkalnya. Benang sari dan putik banyak. Buah monokrap, lonjong hingga bulat telur, hijau sampai hijau tua, merah sampai kehitaman ketika matang. Biji 2−12 butir dalam 2 baris, coklat pucat.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah India dan daratan Asia Tenggara, Malesia dan Kepulauan Pasifik. Di Kalimantan: Jenis ini tersebar dari bagian Barat (Kalimantan Barat) hingga bagian Timur (Kalimantan Timur dan Utara). Tumbuh pada ekosistem dataran rendah seperti hutan primer dan hutan sekunder.
Kegunaan : Kulit batang secara etnomedisin dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional. Bunga dimanfaatkan sebagai bahan baku parfum dan upacara keagamaan atau upacara adat. Tumbuhan dimanfaatkan untuk tanaman lanskap dan pertamanan. Referensi: Van Sam et al., 2004.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca