kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)
Status Perlindungan : Tidak Dilindungi (TD)

Katalog / Fauna / Flora 

Barbonymus schwanenfeldii

Cyprinidae
Nama : Ikan Lempam/Tinfoil Barb
Deskripsi : Ukuran maksimalnya bisa mencapai 35cm. Ciri khususnya, memiliki duri dipunggungnya dibedakan dari spesies lain karena dalam genus ini memiiki sirip punggung yang berwarna merah dan ada bercak hitam diujungnya, sirip dada dan sirip dubur berwarna merah sirip ekor berwarn merah dengan pinggiran putih dan garis berwarna hitam disetiap lobusnya, individu yang berukuran besar berwarna keperakan atau kuning keemasan dengan sirip punggung berwarna merah dan sirip ekor berwarna oranye atau merah darah.
Habitat : Spesies ini ditemukan di sungai, kanal dan parit dan terdapat di sungai berukuran sedang, terutama anak sungai. Sebagian besar hewan ini tergolong hewan herbivore karena memakan makrofita akuatik dan tumbuhan terestrial yang terendam, serta alga berserabut dan, kadang- kadang, serangga . Ia juga memakan ikan kecil, cacing, dan krustasea.
Sebaran : Distribusi ikan ini di Semenanjung Malaya, Sumatra, dan Kalimantan.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca