kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Artocarpus elasticus

Reinw.

Moraceae
Nama
: Terap; Talun; Kian (Kenyah).
Deskripsi : Pohon, tinggi mencapai 40 m dan diameter batang dapat mencapai 90 cm, kadang-kadang berbanir. Kulit batang coklat keabu-abuan, permukaan halus sampai sedikit bersisik, pepagan dalam coklat pucat, bergetah putih susu sampai kecoklatan. Daun penumpu ada, memeluk batang, melanset, permukaan berambut balig halus, coklat kekuningan atau coklat kemerahan. Daun tunggal, menjagat, spiral; bentuk helai daun bervariasi, helian membundar telur sampai melonjong, daun muda biasanya bercuping-menyirip, dalam; pangkal daun membundar; ujung daun melancip; tepi daun mengutuh; permukaan atas daun berambut jarang, kasar;  permukaan bawah daun berambut kasar, padat; pertulangan daun menyirip, tulang daun lateral 12−14 pasang, tulang daun menimbul pada permukaan bawah daun; hijau tua sampai kecoklatan saat kering. Perbungaan soliter, aksiler, berkumpul dalam bongkol. Bunga jantan silindris dengan alur-alur yang jelas berbeda, perhiasan bunga beruping dua, benang sari pendek, kepala sari lonjong. Bunga betina tunggal atau berbelah dua, putik ada. Buah sinkarp, silindris, kuning kecoklatan, permukaan diselimuti oleh duri-duri pendek, keputihan.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Myanmar, Thailand, Malaysia, Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sunda Kecil, Sulawesi, dan Maluku), dan Filipina. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah sampai perbukitan seperti hutan primer dan sekunder, serta hutan regenerasi.
Kegunaan : Kulit batang secara etnobotani masyarakat Dayak Benuaq dimanfaat untuk bahan dinding rumah atau gubuk. Getah dimanfaatkan untuk bahan perekat dalam teknik jerat atau pikat burung. Referensi: Kochummen & Go, 2000.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca