kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Nymphaea lotus

L.

 

Nymphaceae
Nama
:
Teratai.
Deskripsi : Herba akuatik, bertahunan, rimpang tegak, stolon bercabang. Daun tunggal, meroset; tangkai daun panjang; helai daun semi-membundar atau bulat telur-melonjong; tepi daun bergigi dan bergigi meruncing; permukaan atas daun hijau gelap, gundul; permukaan bawah daun ungu tua, berambut baliq halus. Perbungaan tunggal, aksiler. Bunga biseksual; perhiasan bunga bagian dalam menjorong, putih, merah, atau merah muda; benang sari banyak, putik-1, daun buah banyak dan menyatu; bakal buah setengah tenggelam (inferior). Buah bulat telur. Biji lonjong.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Asia sampai Afrika. Pada umumnya tumbuh pada rawa-rawa dangkal atau sempadan danau. Tumbuh di lahan basah Mesangat-Suwi.
Kegunaan : Jenis ini banyak dimanfaatkan secara terdasional sebagai bahan kosmetik dan pada beberapa wilayan dikonsumsi sebagai sayur-sayuran. Referensi: Tungmunnithum et al., 2021.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca