kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Thelypteris prolifera

(Retz.) C.F.Reed

 

Aspleniaceae
Nama
: Paku-pakuan.
Deskripsi : Terestrial. Rimpang pendek. Ental majemuk menyirip; pajang ental 50−200 cm, tegak atau menjuntai; kehijauan, bercangap dalam; anak helaian daun kehijuan terang, tepi jelaian bercangap dangkal, ujung membundar, anak helaian melanset. Ental steril dan ental fertil memiliki bentuk yang sama. Entil fertil memiliki sori pada bagian bawah helaian anak daun. Sori bulat-lonjong; sori tersusun menyirip mengikuti pertulangan helian cangap anak daun; hijau sampai coklat) di bagian bawah helaian, kehijauan muda.
Ekologi : Persebaran alami dari daerah Afrika Tropis, Asia Subtropis, dan Tropis hingga Australia, termasuk kawasan Malesia. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah dengan substrat lembab atau basah. Tumbuh pada tepi-tepi sungai, atau tepi rawa dangkal. Referensi: Lin et al., 2013.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca