kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Syzygium polyanthum

(Wight) Walp.

 

Myrtaceae
Nama
: Daun Salam.
Deskripsi : Pohon, perdu, tinggi dapat mencapai 30 m, diameter batang dapat mencapai > 20 cm. Kulit batang dengan permukaan halus, kecoklatan sampai keabu-abuan, atau hampir putih pada habitus pohon dewasa. Daun tunggal, berhadapan, mengertas sampai hampir semi-menjangat; jorong sampai melonjong; pangkal daun meruncing sampai membundar atau tumpul; ujung daun meruncing, tepi daun mengutuh; permukaan daun halus, sisi atas daun hijau pudar, sisi bawah daun hijau kebiruan; perulangan daun sekunder menyirip dengan kisaran antara 7–9 pasang. Perbungaan malai, aksiler, jumlah kuntum bunga ca. 27−53 kuntum. Bunga biseksual, hipantium sepanjang ± 2 mm, seperti corong, kelopak berjumlah 4 helai, bentuk hampir seperti lingkaran, mahkota berjumlah 4 helai, bebas, putih kekuningan. Benang sari berjumlah ca. 60 helai dan benang sari terluar memiliki ukuran paling panjang, tangkai putik tunggal. Buah buni, bulat, hijau saat masih muda dan merah atau gelap saat masak, diameter ca. 5 – 12 mm, dengan kelopak tidak gugur pada bagian ujung buah.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Filipina, Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sunda Kecil) Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, P. Andaman, P. Nicobar, Thailand, dan Vietnam. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah seperti hutan primer dan sekunder. Tumbuh secara alami pada hutan riparian, hutan lahan kering, hutan rawa dan rawa-gambut, serta areal terdegredasi. Pada ekosistem urban dijumpai tumbuh meliar pada lahan terbuka hijau atau pekarangan.
Kegunaan : Daun secara etnobotani dimanfaatkan sebagai bahan tambahan dalam bumbu masakan dan beberapa dimanfaatkan sebagai bahan baku pengobatan tradisional. Referensi: Merrill & Perry, 1938.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca