kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Coptosapelta hammii

Valeton

 

Rubiaceae
Nama
: –
Deskripsi : Perdu, atau liana pemanjat, batang muda bersegi, berambut memisai, berwarna keputihan, dan menggundul saat tua. Daun penumpu ada, bersegitiga melanset-menyempit ke ujung, memisai. Daun tunggal, berhadapan, menjangat; helaian daun menjorong, semi-membundar telu, sangat jarang jorong-lonjong atau semi-bundar telur; pangkal daun membaji; ujung daun meruncing sampai menumpul atau menlancip pendek, tepi daun mengutuh; permukaan daun berambut memisai, padat pada bagian tulang utama daun; pertulangan daun lateral menyirip, 5−9 pasang. Perbungaan tunggal atau terlihat seperti memayung, terminal, jarang aksiler, 4−5 kuntum bunga. Bunga biseksual, berkelipatan 5; daun kelopak membeledu, berambut putih; berbelah dalam dan meruncing, memasai di bagian luarnya. Mahkota menabung dan bercuping dalam pada bagian terluar, jingga sampai kekunngan pudar, memasai halus di permukaan tabung, silinder, menggala; cuping membundar telur-melanset, ujungnya menumpu atau membundar. Benang sari melekat pada tepi mahkota, tangkai sari pendek, kepala sari memita atau sederhana, ujungnya meruncing. Putik menggala, gundul, kepala putik menggada, kehitaman pudar. Bakal buah semi-bulat. Buah kapsul, dengan kelopak berkanjang, tegak.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Sumatra dan Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur). Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah di hutan primer dan hutan sekunder. Tumbuh pada substrat lembab di bawah naungan seperti di lantai hutan, lahan basah dan di tempat terbuka dengan lahan basah. Referensi: Mustaqim et al., 2019.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca