kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Nauclea officinalis

(Pierre ex Pit.) Merr. & Chun

 

Rubiaceae
Nama
: Bengkal.
Deskripsi : Pohon, mencapai tinggi 30 m, diameter batang dapat mencapai 70 cm. Kulit batang halus atau mengelupas, keabu-abuan sama coklat kemerahan. Pepagan kuning atau kuning kecoklatan sampai jingga; getah kuning pucat. Tunas vegetatif mempipih. Daun penumpu ada, membundar telur sampai jorong, dapat mencapai panjangnya 25 mm, tepi rata. Daun jorong sampai membundar telur sungsang; pangkal daun membaji; ujung daun melancip pendek, gundul di sisi bawah; pertulangan daun 4−10 pasang, terbenam di sisi atas. Bunga bonggol; jarang tunggal, bulat, diameter ± 15 mm, bunga biseksual, kelopak menyatu, mahkota bercuping 4 atau 5, panjang mencapai 4.5 mm, berpuntir saat kuncup, bakal buah bersel-2, bakal biji banyak per sel. Buah bonggol, bulat, tersusun dari banyak buah yang menyatu, berkayu dan berlubang-dangkal dan menonjol, tidak berpendar. Biji bulat sampai bulat telur, tidak bersayap.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Cina, Indo-cina, Indonesia (Sumatra dan Kalimantan), Malaysia, dan Thailand. Pada umumnya tumbuh pada hutan dataran rendah termasuk hutan riparian dan hutan lahan basah; selain itu, juga tumbuh pada hutan dipterokarpa. Di Kalimantan Timur banyak dijumpai pada tepi sungai dan hutan lahan basah seperti Mesangat, Suwi, Sedulang, Semayang, dan Muara Wis.
Kegunaan : Kayu dimanfaatkan sebagai bahan baku bangunan dan cocok untuk bahan baku kayu lapis. Referensi: Kessler & Sidiyasa, 1994.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca