kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Ficus schwarzii

Koord.

 

Moraceae
Nama
: Ara.
Deskripsi : Pohon, tinggi dapat mencapai 20 m, ranting berdaun biasanya tebal, dengan rambut-rambut kaku kecoklatan, dengan buku berkelenjar lilin, ruas ranting berongga; periderma mengelupas, sering dengan kuncup aksiler kecil yang mengugur. Daun penumpu ada, berambut kaku kecoklatan, lekas luruh. Daun tunggal, berderet dua-silang,  kadang-kadang berhadapan, mengertas sampai semi-menjangat; helaian lonjong-membundar telur sungsang, biasanya asimetrik; pangkal daun menirus sampai menumpul; ujung daun meruncing sampai mengekor; tepi daun mengutuh, kadang-kadang sedikit bergirigi ke ujung daun; permukaan atas daun dengan rambut-rambut kaku kecoklatan pada pertulangan utama, halus, permukaan bawah daun sedikit berambut kaku kecoklatan pada pertulangan, halus; pertulangan lateral 6−12 padang, jarang bercabangan atau menggarpu jauh dari tepi daun. Perbungaan periuk, muncul dipermukaan kulit batang atau dahan, tangkai perbungaan panjanngya ca. 1−3 cm; daun gagang bagian bawah berjumlah 3, berpusar; dasar bunga semi-bulat atau semi-avokad sampai bulat memipih; ujungnya rata atau sedikit cekung, ostiol 4−8 mm. Buah semu, kehijauan sampai kuning atau kecoklatan saat masak.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Myanmar, Thailand, Semenanjung Malaysia, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah seperti hutan primer dan hutan sekunder. Tumbuh pada hutan riparian, hutan lahan basah, dan pada hutan regenerasi, terkadang tumbuh pada tepi-tepi jalan. Jenis ini dapat tumbuh hingga pada ketinggian habitat 1 200 m dpl. Referensi: Berg & Corner, 2005.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca