kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Parartocarpus bracteatus

(King) Becc.

 

Moraceae
Nama
: Tampang; Selanking, Kelupa.
Deskripsi : Pohon, berukuran mencapai tinggi 45 m, terkadang dengan akar banir. Daun menjangat; tersusun spiral; tangkai daun 2−3.5 cm, berambut balig halus-kecoklatan sampai semi-menggimbal; helai daun jorong sampai membundar telur sungsang atau semi-membundar telur sungsang; pangkal daun membundar sampai menjantung, ujung daun melancip-pendek sampai meruncing (atau membudar-tetapi jarang), tepi daun mengutuh atau rata, tergulung balik; permukaan atas daun berambut balig halus-kecoklatan, terutama pada tulang daun; permukaan bawah berambut balig halus-padat pada tulang daun; tulang daun utama sedikit seperti muncul di atas, pertulangan anak daun 8−18 pasang, anak daun tersier menangga; daun penumpu ada, berambut balig halus-kecoklatan, lekas luruh. Perbungaan jantan soliter, aksiler, mementol atau bonggol; panjang tangkai 2−3.5 cm, menggimbal kecoklatan sampai berambut balig halus; kelapa bulat, diameter 2.5−3.5 cm; daun pembalut berjumlah 3 helai, membundar telur, panjangya 0.1−1 cm, mengimbal atau berambut balig halus kecoklatan; proses kuncup perbungaan (membantal), sedikit melengkung, semi gundul; benang sari berjumlah 2, panjang mencapai 8 mm, tangkai sari bebas atau menyatu di pangkal, kelapa sari 2.5−3 mm, merembang. Perbungaan betina soliter, aksiler, berbonggol; panjang tangkai bunga 3−5.5 cm, berambut gimbal sampai berambut balig halus-kecoklatan; bonggol berbentuk bulat, diameter 2−3.5 cm; daun pembungkus berjumlah 2−4, membundar telur, panjangnya 0.5−1 cm, menggimbal kecoklatan atau berambut balig halus; proses kuncup perbungaan (membantal), biasanya melengkung, pangkalnya menyatu menjadi 2−4 kelompok atau bebas, semi-gundul; bunga banyak; kepala putik mendabus. Buah semi-bulat, diameter 5–9 cm, bercuping dengan banyak buah.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Semenanjung Thailand, Malyasia dan Indonesia (Sumatra: Pulau Simular & Bangka, Kalimantan). Pada umumnya tumbuh pada hutan primer dan sekunder sampai pada ketinggian di atas 700 m dpl. Referensi: Berg & Corner, 2006.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca