kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Mimosa pigra

L.

 

Fabaceae (Mimosoideae)
Nama
: Putri malu besar.
Deskripsi : Perdu, tegak, tinggi 2−6 m; ruas batang terlihat jelas, batang kehijauan, berkayu, batang diselimuti onak sedikit melengkung yang menyebar secara acak, tajam. Daun majemuk menyirip rangkap 2; hijau terang; panjang daun utam 20−25 cm, terdiri atas 15 pasang anak daun, tersusun berhadapan, helai anak daun melanset atau melonjong, pangkal dan ujung anak daun membundar atau menumpul; biasanya menutup pada sore hari menjelang malam. Perbungaan tandan, berbentuk bonggol, terminal atau aksiler. Bunga jambon atau ungu muda, kecil, mengelompok secara teratur pada bagian kepala yang membulat; mahkota bunga bercuping 4, benang sari berjumlah 8, berwarna jambon. Buah polong, pipih, berambut tebal, berongga banyak, 1 biji setiap rongga, hijau saat muda, kecoklatan muda sampai gelap saat matang. Biji hijau olive atau kecoklatan, lonjong, sedikit pipih.
Ekologi : Persebaran alami dari daerah Amerika tropis dan sub tropis. Terintroduksi sampai ke wilayah Malesia termasuk Indonesia. Pada umumnya tumbuh pada areal terbuka tanpa tutupan kanopi yang tinggi. Jenis ini menyukai habitat lahan basah dan mampu tumbuh pada areal-areal yang terdgradasi seperti tepi jalan dan lahan terbuka. Pertumbuhan sangat cepat dan bersifat invasif terhadap spesies lainnya. Referensi: Setyawati et al., 2015; Muklis et al., 2018.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca