kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Vitex pinnata

L.

 

Lamiaceae
Nama
: Laban (Indonesia)/Leban (Kutai); Temaq (Busang).
Deskripsi : Pohon, berukuran sedang, tinggi 15−25 m, diameter batang berkisar 30−40 cm. Pepagan luar abu-abu kekuningan pudar sampai coklat, berlekah, mengeripih, pepagan bagian dalam kuning pucat atau pudar menjadi hijau ketika dilukai; kayu gubal lunak berwarna kuning sampai coklat. Daun penumpu tidak ada. Daun majemuk, menjari, berhadapan, tangkai daun 2.5−10 cm, terdiri atas 3−5 helaian anak daun; anak daun duduk, dua anak daun terluar umumnya berukuran lebih kecil, pangkal daun membundar sampai sedikit membaji; ujung daun melancip, tepi daun rata, pertulangan daun sekunder 10−20 pasang, permukaan gundul sampai berambut, aromatik. Perbungaan malai, terminal, panjang 7−20 cm. Bunga biseksual, kecil, diameter ± 8 mm, putih-kuning sampai keunguan atau ungu terang; kelopak dan mahkota menabung. Buah buni, bulat, diameter 1−1.5 cm, buah muda hijau, buah matang biru-ungu tua. Biji bulat.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Assam, Banglades, Filipina, Himalaya Timur, India, Indonesia (Sumatra, Jawa, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil), Kamboja, Kepulauan Andaman, Myanmar, Sri Lanka, Thailand, dan Vietnam. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah sampai perbukitan. Pada vegetasi primer sampai hutan sekunder dengan habitat hutan campuran dipterokarpa, hutan tepi sungai, hutan riparian, hutan lahan basah (rawa, rawa-gambut), dan hutan kerangas. Tumbuhan ini merupakan pionir pada hutan regenerasi muda dan umumnya bersifat dominan.
Kegunaan : Kayu secara etnobotani dimanfaatkan sebagai bahan kayu bakar, bahan bangunan tradisional, dan bahan baku arang yang baik. Referensi: Kessler & Sidiyasa, 1994.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca