kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Phanera semibifida

(Roxb.) Benth.

 

Fabaceae (Caesalpinioideae)
Nama
: Bunga kupu-kupu.
Deskripsi : Liana memanjat, cabang muda berambut baliq halus kecoklatan sampai gundul. Daun penumpu ada, menguping sampai membundar, permukaan kadang gundul. Daun tunggal, menjangat; tangkai daun gundul sampai berambut balig; helaian daun membundar telur sungsang sampai membundar; tulang daun 11-13 atau paling sedikit 9; berbelah dua, ujung cuping menumpul atau runcing; pangkal daun menjantung; permukaan daun gundul, permukaan bawah daun gundul-berambut balig. Perbungaan tandan, aksiler atau terminal, tangkai bunga berambut balig; daun gagang melanset, berambut balig halus menyutra, sangat mudah lekas luruh, daun gantilan memita-meruncing. Kuncup menjorong, menggada, berambut balig. Hipantium menabung, daun kelopak berbelah-5, hijau tua atau hijau lumut; daun kelopak putih-menguning, tidak merata, melonjong-menjorong, gundul; cakar berambut balig. Benang sari-3 fertil, tangkai sari keras atau kaku; kepala sari lonjong; benang sari steril 2 atau 3, kecil, membenang. Bakal buah dengan putik kaku atau keras, berambut menggimbal kecoklatan padat; kepala putik memerisai. Buah polong, pipih, melonjong, gundul, dan permukaan halus. Biji memiliki bentuk yang bervariasi, pipih.
Ekologi : Persebaran alami dari Myanmar, Semenanjung Malaysia, Indonesia (Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi), dan Filipina. Pada umumnya pada ekosistem hutan dataran rendah seperti hutan riparian dan hutan lahan basah. Ketinggian habitat berkisar 200-2.000 m dpl.
Kegunaan : Bubuk akar dimanfaatkan sebagai bahan obat tradisional. Referensi: Larsen & Larsen, 1996. Catatan: Spesies ini dahulunya lebih dikenal dengan nama Bauhinia semibifida Roxb.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca