kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Causonis trifolia

(L.) Mabb. & J.Wen

 

Vitaceae
Nama
: Buah ular-kecil.
Deskripsi : Liana, berkayu. Percabangan batang menggalah, berambut balig jarang; sulur bercabang 3−5. Daun majemuk-beranak daun 3; tangkai daun 2.5−6 cm; anak tangkai daun tengah 0.5−2.5 cm, anak tangkai daun lateral 4−8 mm, meroma; helai anak daun membundar telur, sisi atas meroma, sisi bawah berambut padat; pertulangan lateral 7 atau 8 pasang; pangkal anak daun membundar, ujung anak daun meruncing atau menumpul; anak daun lateral pangkalnya asimetrik dan semi-membundar; tepi anak daun bergigi tumpul, berjumlah 8−11 di setiap sisi. Perbunngaan malai berbatas, majemuk menggarpu, aksiler, tangkai perbungaan 2−7.5 cm, meroma. Bunga kecil, tangkai bunga pendek, 1−3 mm, berbulu balig. Kuncup bulat telur, ujungnya membulat; kelopak bunga dangkal dan berbentuk piring, meroma, mengutuh atau berombak; daun mahkota jorong, 1.3−1.8 mm, berambut berpapil; kepala sari bulat telur; bakal buah bagian basal menggala sampai ke dasar bunga; putik lampai. Buah bulat, berbiji 2 atau 3, hijau terang sampai ungu gelap saat matang. Biji bersegi tiga, ujung biji membundar.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Asia Tropis dan Subtropis sampai wilayah Pasifika bagian Barat, termasuk kawasan Malesia. Pada umumnya tumbuh pada areal yang terbuak seperti tepi hutan yang tidak berkanopi rapat. Pada hutan regenerasi muda dan belukar, atau pada tepi jalan. Catatan: Jenis ini hampir mirip dengan Cayratia maritima B. R. Jackes, sehingga perlu kehati-hatian dalam identifikasi cepat di lapangan. Perbedaan pada midrib terdapat rambut-rambut berbentuk kail (Jackes, 1987). Referensi: Chen et al., 2007.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca