kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Momordica cochinchinensis

(Lour.) Spreng.

 

Cucurbitaceae
Nama
: Teruah (Melayu).
Deskripsi : Liana pemanjat, batang gundul, kulit tua pucat, berkutil dan berlekah; berumah dua. Daun tunggal, semi-mejangat, gundul; panjang tangkai ca. 3−12 cm, dengan 1−6 kelenjar menonjol, terkadang kelenjar tidak ada; helai daun menjantung, pangkal daun menjantung, ujung daun merucing, tepi daun mengutuh atau rata, atau bergigi, (pada literatur: bercuping menjari 3(5), atau beranak daun-3 dengan anak daun menjorong dan tangkai pendek); pertulangan daun dengan memata jala, tulang daun melengkung-3, anak tulang daun terakhir meredup, urat daun memata jala; permukaan atas daun hijau terang. Perbungaan soliter, aksiler. Bunga jantan soliter atau dalam tandan berdaun gagang, panjangnya 5-10 cm; daun mahkota berwarna krem, 3 lembar daun mahkota bagian dalam dengan bercak hitam di bagian dasar. Bunga jantan: tangkai dengan daun gagang subapikal; panjang tangkai bunga 5-15 cm; daun gagang cucullate, semi-membundar atau bentuk ginjal, sisi dalam kasap atau meroma; pangkalnya membundar atau menjantung, tepi mengutuh, ujungnya kadang semi-meruncing, kadang-kadang sedikit berkelenjar di ujung sampai ke dasarnya. Kadang berambut mengewol; tangkai anak bunga ca. 3−10 (15 mm); dasar bunga berbentuk tabung cawan, kehitaman; daun kelopak segitiga panjang atau membundar telur menyempit-menjorong, meruncing, kehitaman, gundul atau kasap; daun mahkota menjorong-menirus, semi-meruncing, bersisik lebar, memita, kuning, tangkai sari tegak, tebal, kepala sari bervariasi. Bunga betina: panjang tangkai ca. 3−10 cm; daun gagang menjorong; bakal buah jorong-lonjong, berbintilan halus-rapat; dasar bunga menabung kecil, menirus; daun kelopak menjorong-menyempit, panjang 4−10 mm; daun mahkota sama seperti bunga jantan, panjang putik 6−10 mm. Buah labu atau buni, bulat telur, menjorong atau semi-bulat, melebar, ujung buah agak lancip; hijau, jingga−merah saat matang; kulit buah berbenjolan halus banyak dan rapat atau berduri halus, jarang mulus; panjang tangkai buah ca. 2−12 cm, dengan daun gagang di bagian tengah atau atas. Biji banyak, hitam keabu-abuan atau coklat, mebundar, jorong, atau membundar telur, tebal ca. 8 mm, tepi biji kasar bergelombang atau berbenjolan kecil; biji diselimuti aril berwarna merah.
Ekologi : Persebaran alami sangat luas dari Timur Laut India dan Cina Selatan sampai Indo-Cina, Malesia, Australia bagian Utara dan sampai daerah Pasifik. Di Kalimantan Timur mudah dijumpai di hutan riparian, hutan regenerasi, dan lahan basah. Pada umumnya tumbuh pada hutan primer dan sekunder. Tumbuh pada rentang habitat yang cukup luas hingga pada hutan regenerasi muda. Referensi: De Wilde & Duyfjes, 2010.
Kegunaan : –

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca