kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Combretocarpus rotundatus

(Miq.) Danser

 

Anisophylleaceae
Nama
: Prepat; Prepat paya (Kenyah); keruntum (Dusun; Iban).
Deskripsi : Pohon, berukuran sedang sampai besar, tinggi mencapai 40 m, diameter batang mencapai 100 cm (tetapi sudah sangat jarang); pada batang bagian basal berakar lutut kecil atau akar nafas (khusus pada habitat rawa atau daerah habitat tergenang air). Kulit batang coklat keabu-abuan sampai coklat, berlekah dalam; pepagan kekuningan sampai coklat kemerahan. Getah kuning pucat. Daun tunggal; menjangat; menjorong lebar sampai membundar telur atau hampir membundar, pangkal daun membaji sampai menumpul, ujung daun membundar; ibu tulang daun pipih sampai agak menonjol pada sisi atas daun, pada sisi bawah daun menonjol; pertulangan daun lateral 6−10 pasang, rusuk tulang daun internal membentuk jaringan tulang daun yang jarang, sering tidak jelas; gundul; panjang tangkai daun ±7−14 mm. Perbungaan tandan, 1 atau lebih tandan bunga, panjangnya 9 cm, aksiler. Bunga kuning; kelopak bunga berbentuk cawan-mengerucut dengan 3 sisi, gundul, bercuping membundar telur, sisi luar gundul, bagian dalam sedikit pucat, berambut panjang; daun mahkota memita, mengutuh, atau berjelabir; benang sari dengan panjang tangkai sari 2−2.5 mm, kepala sari bulat telur, panjang putik ca. 1−1.5 mm. Buah bersayap 3(4); sayap semi-membundar, menyelaput. Biji soliter, memanjang sampai bentuk gelendong.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Semenanjung Malaysia, Sumatra, Kalimantan. Tumbuh pada ekosistem dataran rendah seperti hutan primer dan hutan sekunder. Di Kalimantan Timur banyak dijumpai pada hutan riparian, hutan lahan basah seperti Mesangat dan Suwi.
Kegunaan : Kayu berpotensi sebagai bahan baku bangunan. Referensi: Wong & Madani, 1995.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca