kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Mangifera gedebe

Miq

 

Anacardiaceae
Nama
: Repeh; Kepih (Kutai).
Deskripsi : Pohon, berukuran sedang−besar, tinggi dapat mencapai di atas 30 m, diameter dapat mencapai 60 cm. Kulit batang abu-abu atau coklat terang, halus atau beretakan. Daun tunggal, semi-menjangat; tangkai daun cembung di bagian bawah, cekung di atas; menjorong sampai lonjong, atau menjorong sangat sempit; pangkal daun membaji; ujung daun melancip; tulang daun 16−30 pasang, kadang-kadang terlihat hampir tidak berbeda dengan bagian yang di permukaan bawah daun, jelas pada kedua sisi. Perbungaan malai, terminal, kadang di ketiak daun bagian ujung, berkerumun di ujung ranting, berambut balig padat saat muda, atau gundul; daun gagang bunga melanset. Bunga biseksual, kecil, putih. Kelopak bunga bercuping 4 (jarang−6), cuping membundar telur−lonjong, berambut balig halus-jarang di sisi luar. Daun mahkota berjumlah 4 (jarang 5), melanset. Benang sari berjumlah 5, 1-fertil; tangkai sari bebas, kepala sari bulat telur-lebar. Bakal buah semi-bulat, diameter ± 1 mm. Buah pelok-berdaging, pipih, diameter ±8−9 cm; berdaging tipis, berserat. Biji berlabirin dengan testa terdapat di celah cuping atau lipatan yang sangat tidak beraturan.
Ekologi : Secara alami tersebar di wilayah Indonesia (Sumatra, Jawa khususnya di Jawa Barat, Kalimantan), Malaysia, dan Thailand. Di Kalimantan Timur dijumpai di kawasan lahan basah Sedulang, Mesangat, dan Suwi. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan lahan basah (rawa dan danau).
Kegunaan : Buah dapat dikonsumsi tetapi rasanya sangat asam. Bunga & Daun, pucuk daun muda dan bunga sebagai sumber pakan primata seperti Bekantan. Referensi: Ding Hou, 1978; Muklis et al., 2018.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca