kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Katalog / Fauna / Flora 

Dracontomelon dao

(Blanco) Merr. & Rolfe

 

Anacardiaceae
Nama : Sengkuang; Dahu.
Deskripsi : Pohon, berukuran besar, tinggi berkisar 25−55 m, diameter berkisar 0.9−1.5 m, berbanir, dengan tinggi dapat mencapai 5 m. Kulit batang coklat keabu-abuan, bersisik, mengelupas tidak beraturan, pepagan dengan eksudat berwarna kecoklatan. Daun majemuk, menyirip gasal, 4−5 pasang anak daun. Anak daun kebanyakan tersusun berhadapan, atau berseling, mengutuh, menjangat-tipis; jorong sampai melonjong, lonjong-membundar telur sampai melanset, permukaan daun gundul di kedua sisi, permukaan bawah daun terdapat rambut domatia, pangkal daun membundar sangat menyerong, ujung daun melencip-sangat pendek, pertulangan daun sekunder berjumlah 3−10 pasang. Perbungaan malai, aksiler atau terminal. Bunga biseksual, putih atau putih kehijauan, kelopak bercuping-5; membundar telur-lonjong; daun mahkota berjumlah 5, berkatup, melanset sungsang. Benang sari berjumlah 10. Putik panjangnya ±6−7 mm, bakal buah bersel-5, berambut, tangkai putik 5, kepala putik menjembul. Buah pelok, bersel 5, bulat, besar saat segar, coklat pudar, lapisan dalam buah berkayu, keras, sering halus, kadang sedikit bersudut-5. Biji bulat.
Ekologi : Persebaran alami dari dataran India sampai kepulauan Solomon (termasuk Indonesia). Tumbuh pada ekosistem dataran rendah pada hutan primer dan hutan sekunder, termasuk hutan riparian dan hutan lahan basah (rawa). Di Kalimantan Timur tersebar hampir di seluruh daratan, seperti di daerah dekat tepi sungai Mahakam dan anak-anak sungainya, di lahan basah Mesangat dan Suwi.
Kegunaan : Kayu dimanfaatkan sebagai bahan baku pertukangan. Buah dapat dikonsumsi, tetapi memiliki rasanya yang asam. Referensi: Kessler & Sidiyasa, 1994.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca