kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Perlindungan : Dilindungi (D)
Status Konservasi : Least Concern (LC)
Status Perdagangan : Apendiks II (AII)

Katalog / Fauna / Flora 

Prionodon linsang

Prionodontidae
Nama : Musang Linsang/Banded Linsang
Deskripsi : Tubuh berwarna keputihan sampai keemasan atau bungalan yang ditaburi dengan pola-pola bintik coklat tua. Cakar layaknya seperti kucing. Badan ramping kepala meruncing dengan kaki yang pendek. Pada tengkuk terdapat garis yang membujur. Panjang badan 350-411 mm (35 cm – 41,1 cm), panjang ekor 295-362 mm (29,5 cm – 36,2 cm), panjang telapak kaki 54-66 mm (5,4 cm – 6,6 cm) dan bobot badan 598-798 gr.
Habitat : Ia hidup di hutan tropis dan menghabiskan sebagian besar waktunya di pepohonan. Spesies ini merupakan karnivora, makanannya meliputi mamalia kecil, burung, reptilia dan arthropoda. Bersifat nokturnal, arboreal dan teresterial. Jumlah anak yang dilahirkan 2-3 ekor. Anak yang dilahirkan dapat mencapai bobot 40 gr. Tidur pada siang hari dalam sarang yang dibuat di dalam sebuah lubang di bawah tanah atau di dalam pohon. Terdapat di hutan yang tinggi dan hutan sekunder, perkebunan dan kebun-kebun. Tercatat mampu hidup hingga ketinggian 1.800 m dpl.
Sebaran : Tersebar di kawasan Malaysia Barat, Sumatra, Kalimantan, Jawa Barat, dan Thailand
.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca