kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Perlindungan : Dilindungi (D)
Status Konservasi : Vulnerable (VU)
Status Perdagangan : Apendiks II (AII)

Katalog / Fauna / Flora 

Trachypithecus cristatus

Cercopithecidae
Nama : Lutung Kelabu/Silvery Lutung
Deskripsi : Lutung keperakan jantan rata-rata memiliki berat 14,5 lb (6,6 kg) dan betina rata-rata 12,6 lb (5,7 kg). Panjang tubuh pada jantan berkisar antara 20,6 hingga 22 inci (52,4–56 cm). Panjang tubuh wanita berkisar antara 18,3 hingga 19,5 inci (46,5–49,6 cm). Lutung keperakan memiliki ekor yang panjang, terkadang berukuran lebih panjang dari panjang tubuhnya. Warna tubuh individu dewasa umumnya abu-abu gelap yang bercampur dengan abu-abu keputihan. Anakan hingga usia 3 bulan pertama umumnya berwarna merah jingga, namun beberapa populasi mempertahankan warna merah jingga hingga dewasa.
Habitat : Lutung Kelabu lebih menyukai hutan lebat; Namun, habitatnya berbeda-beda tergantung wilayah tempat mereka tinggal. Di Semenanjung Malaya, mereka hidup di hutan bakau dan sub-pesisir, sedangkan di Jawa dan Sumatra mereka hidup di pepohonan di hutan pedalaman. Mereka juga ditemukan di hutan bambu, hutan rawa, dan kadang-kadang di perkebunan.
Sebaran : Lutung Kelabu tersebar di Malaysia, Brunei, Sumatera dan Kalimantan
.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca