kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)

Katalog / Fauna / Flora 

Parachela hypophthalmus

Xenocyprididae
Nama : –
Deskripsi : Spesies ini memiliki panjang total sekitar 17 cm. Sisik pada gurat sisi berjumlah 59-63. Makanannya berupa krustacea, serangga dan ikan-ikan kecil. Badan agak memanjang, pipih tegak, lebar dan berwarna keperakan. Sirip dada panjang, hampir mencapai ujung sirip perut. Pangkal sirip punggung sejajar dengan pangkal sirip dubur. Sirip duburnya agak panjang. Beberapa tempat di Indonesia menyebut jenis ini dengan nama ikan lalang, pimping, dan sepimping.
Habitat : Spesies ini adalah ikan kecil berukuran pelagis yang mendiami bagian tengah dan bawah cekungan sungai, termasuk dataran banjir, aliran rendah, lahan basah, rawa gambut, kolam, dan sungai utama. Ikan ini tampak hidup berkelompok dalam jumlah yang melimpah.
Sebaran : Spesies ini tersebar di Asia, Malaya, Sumatera, and Borneo.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca