kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Status Konservasi : Least Concern (LC)

Katalog / Fauna / Flora 

Puntius tetrazona

Cyprinidae
Nama : Ikan Sumatera/Sumatera Fish
Deskripsi : Ikan ini dapat tumbuh mencapai 50 – 60mm. merupakan hewan omnivora yang terutama memakan invertebrata air, serta sejumlah kecil bahan tanaman dan detritus organik di alam. Laki-laki dewasa cenderung lebih kecil, lebih ramping, dan memiliki pola warna yang lebih pekat dibandingkan perempuan.
Habitat : Satwa ini lebih menyukai sungai dan anak sungai di hutan yang memiliki air yang relatif jernih dan substrat pasir dan batu/kerikil dengan berbagai ukuran (M. Lo, pers. comm; M. Ford pers. obv.).
Sebaran : Mungkin endemik di Sumatra bagian tengah dan selatan, dengan catatan dari Kalimantan terdapat kerabatnya. Catatan tambahan terdapat di sistem sungai Indragiri, Batang Hari, dan Musi di provinsi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.

id_IDBahasa Indonesia
Status Undang - Undang
- Undang-undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi
Status Daftar Merah IUCN
International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau dalam bahasa Indonesia adalah Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam. Serikat ini mengambil keputusan untuk menentukan status konservasi suatu satwa atau tumbuhan. Kategori kriteria daftar merah IUCN saat ini meliputi extinct/punah (EX), extinct in the wild/punah di alam liar (EW), critically endangered/kritis (CR), endangered/genting (EN), vulnerable/rentan (VU), near threatened/hampir terancam (NT), least concern/berisiko rendah (LC), data deficient/informasi kurang (DD), dan not evaluated/belum dievaluasi (NE).
Status Daftar CITES
CITES (Convention on International Trade of Endangered Species) atau dalam bahasa Indonesia adalah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah. Cites bertujuan untuk membatasi negara-negara melakukan perdagangan flora-fauna yang dilindungi atau karena jumlahnya sangat terbatas. Status CITES berupa appendix (lampiran) nomor I-III. Appendix I adalah daftar flora-fauna yang benar-benar tidak boleh diperdagangkan karena sudah terancam punah. Lalu Appendix II merupakan daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan tetapi jumlahnya terbatas. Sementara appendix III adalah daftar flora dan fauna yang boleh diperdagangkan karena jumlahnya melimpah di suatu negara akan tetapi terbatas di negara lain.
Click Here
Status Endemik
Spesies endemik dapat didefinisikan sebagai spesies yang hidup secara alami dan eksklusif, serta sangat beradaptasi dengan wilayah geografis tertentu. Berdasarkan ukuran dan batasan wilayahnya. Status ini meliputi Endemik (E) dan Non Endemik (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Geser untuk lanjut membaca