kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Catalogue / Fauna / Flora 

Mucuna biplicata

Teijsm. & Binn. ex Kurz

 

Fabaceae
Nama
: –
Deskripsi : Liana berkayu, memanjat ke atas kanopi atau merambat, batang silinder, gundul. Daun penumpu ada, lekas luruh, melanset, berambut. Daun majemuk, aksiler, beranak daun-3; tangkai daun panjang 6−10 cm, gundul sampai berambut balig halus, jarang, pada bantalan tangkai daun; helaian berdaun-3, menyirip; tangkai anak daun berambut kejur, jarang; anak daun tengah menjorong, pangkal membundar, ujung meruncing dengan majal pendek, tepi mengutuh; anak daun lateral asimetrik, membundar telur-menjorong, pangak membundar asimetri atau menumpul, ujung meruncing bermajal; pertulangan daun lateral 4−5 pasang; permukaan atas gundul. Perbungaan malai, aksiler pada ketiak daun percabangan, malai bercabang-cabang, berambut balih kecil-kecil dan halus, menyebar; daun gagang dan daun gantilan sangat lekas luruh; daun kelopak berbentuk lonceng, dengan rambut-rambut baliq halus pucat dan bulu kejur berwarna coklat kemerahan yang lebih panjang, daun kelopak bercuping 4, bagian bawah bergigi, cuping lateral bersegi tiga; bagian atas membundar-menumpul; mahkota bunga ungu gelap, bundar, bagian bawah berbentuk cakar, bagian dorsalnya seperti daun telinga, gundul; benang sari 10, benang sari steril ada; bakal buah berambut. Buah polong, menjangat, lonjong dengan ujung dan pangkalnya membundar, buah pipih dan tidak menonjol di sekitar biji, pada permukaan buah terdapat lembaran-lembaran yang tersusun secara transversal. Pada permukaan buah terdapat rambut-rambut coklat-keemasan dan bulu kejur iritansi coklat-kamerahan yang melimpah, tegak. Biji bundar pipih, 1−3 ber buah polong, kecoklatan.
Ekologi : Persebaran alami dari wilayah Kamboja, Semenanjung Malaysia, Singapura, Sumatra, dan Kalimantan. Pada umumnya tumbuh pada ekosistem dataran rendah seperti hutan primer dan hutan sekunder. Tumbuh pada hutan riparian, hutan lahan basah dan hutan regenerasi atau tepi jalan dan areal lahan terbuka. Referensi: Ho & Lua, 2022.
Kegunaan : –

en_USEnglish
Legal Status
Law No. 5 of 1990 Concerning the Conservation of Biological Resources and their Ecosystems
Minister of Environment and Forestry Regulation No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Regarding Protected Plant and Animal Species
IUCN Red List Status
The International Union for Conservation of Nature (IUCN), or in Indonesian, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam, makes decisions to determine the conservation status of a species or plant. The current categories of the IUCN Red List criteria include extinct (EX), extinct in the wild (EW), critically endangered (CR), endangered (EN), vulnerable (VU), near threatened (NT), least concern (LC), data deficient (DD), and not evaluated (NE).
The CITES List Status
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) , aims to restrict countries from trading protected flora and fauna or those with extremely limited numbers. The CITES status consists of appendices (attachments) numbered I-III. Appendix I is a list of flora and fauna that absolutely cannot be traded because they are critically endangered. Appendix II is a list of flora and fauna that can be traded, but their numbers are limited. Meanwhile, Appendix III is a list of flora and fauna that can be traded because they are abundant in one country but limited in another.
Click Here
Endemic Status
"Endemic species" can be defined as species that naturally and exclusively inhabit and highly adapt to a specific geographical area. Based on the size and boundaries of their territory, this status includes Endemic (E) and Non-Endemic (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Swipe to continue reading