kehatimesangatsuwi.org

kehatimesangatsuwi

Catalogue / Fauna / Flora 

Lepisanthes alata

(Blume) Leenh.

 

Sapindaceae
Nama
: Bengalon.
Deskripsi : Pohon, perdu, tinggi 10−15 m, dbh sampai 30 cm. Daun majemuk menyirip genap, berpasangan 3−5 atau 13, panjang 20−45 cm atau lebih, gundul; tangkai daun menyudut di atas, sayap pada tangkai dan anak tangkai daun lebar 3−8 mm, daun penumpu semu  membundar telur-serong, pangkalnya menjantung-sangat dalam, ujungnya menumpul, terkadang melancip, pertulangan menyirip. Anak daun  berhadapan atau sampai berseling, duduk atau bertangkai sampai 0.2 cm, melanset (atau memita-melanset atau melonjong sampai membundar telur sungsang-melonjong, melontar-tipis, bagian atas keabu-abuan sampai coklat kehitaman, bagian bawah coklat sampai hijau keabu-abuan; pangkal anak daun hampir menyerong, meruncing dan kadang-kadang menirus; ujung anak daun melancip-menirus panjang, meruncing; tulang daun utama kebanyakan meruncing. Perbungaan sering menjuntai, seringkali berwarna ungu sampai coklat kemerahan, berkelamin tunggal, meskipun bunga jantan dan betina dalam satu pohon yang sama: bunga jantan biasanya aksiler, tidak bercabang, panjang 20−45 cm, tangkai bunga tersebar, berkas bunga duduk berjumlah 3−5(-7) pada tangkai bunga sepanjang 2−7 mm. Bunga betina: di ketiak daun bagian bawah, atau pada cabang atau batang, setidaknya dekat bagian bawah cabang yang sama pada ranting, sepanjang 45 cm, menyebar, kebanyakan bunga soliter dengan tangkai bunga 6−13 mm. Bakal buah bulat telur, bersel 3−4. Perbuahan dengan tangkai buah ramping, panjang 2 cm. Buah bulat, pendek, bulat telur sungsang-bersegi tiga, berembang, berwarna ungu kecoklatan tua hingga hampir hitam ketika matang, daging buah agak tebal, berdaging, berwarna putih. Biji berbentuk jorong, hilum belah ketupat.
Ekologi : Persebaran alami di Kalimantan dan Filipina. Pada umumnya tumbuh pada hutan primer dan hutan sekunder termasuk hutan dataran rendah seperti hutan riparian, hutan lahan basah (rawa dan rawa-gambut), dan hutan pungung perbukitan.
Kegunaan : Buah dapat dikonsumsi. Referensi: Adema et al., 1994.

en_USEnglish
Legal Status
Law No. 5 of 1990 Concerning the Conservation of Biological Resources and their Ecosystems
Minister of Environment and Forestry Regulation No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Regarding Protected Plant and Animal Species
IUCN Red List Status
The International Union for Conservation of Nature (IUCN), or in Indonesian, Serikat Internasional Untuk Pelestarian Alam, makes decisions to determine the conservation status of a species or plant. The current categories of the IUCN Red List criteria include extinct (EX), extinct in the wild (EW), critically endangered (CR), endangered (EN), vulnerable (VU), near threatened (NT), least concern (LC), data deficient (DD), and not evaluated (NE).
The CITES List Status
CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) , aims to restrict countries from trading protected flora and fauna or those with extremely limited numbers. The CITES status consists of appendices (attachments) numbered I-III. Appendix I is a list of flora and fauna that absolutely cannot be traded because they are critically endangered. Appendix II is a list of flora and fauna that can be traded, but their numbers are limited. Meanwhile, Appendix III is a list of flora and fauna that can be traded because they are abundant in one country but limited in another.
Click Here
Endemic Status
"Endemic species" can be defined as species that naturally and exclusively inhabit and highly adapt to a specific geographical area. Based on the size and boundaries of their territory, this status includes Endemic (E) and Non-Endemic (NE).
Click Here
Previous slide
Next slide

Swipe to continue reading